Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 31 July 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menerapkan SPMI berbasis pada siklus PPEPP (Plan-Do-Check-Act-Process Improvement). SPMI meliputi evaluasi diri program studi (EPS), audit mutu internal, umpan balik mahasiswa, dan evaluasi dosen. Proses penjaminan mutu juga melibatkan akreditasi program studi dan sertifikasi pendidik. Data mutu dipantau dan dianalisis secara berkala untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. Laboratorium teaching lab dilengkapi dengan sumber belajar yang relevan dan memadai untuk mendukung pembelajaran microteaching.
Indikator Kinerja Utama (IKU): Tingkat kepuasan mahasiswa, jumlah publikasi dosen, dan tingkat kelulusan.